Syarah
Hadits ke-1 Arbain An-Nawawi (bag.01)
( Oleh Ust. Muh.Yusron Anshar, Lc – Dosen STIBA Makassar)
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ r يَقُوْلُ : ] إِنَّمَا الأَعْمالُ بِالنِّيَاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَ رَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَ رَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِامْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ [ رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُو عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَةَ الْبُخَارِيُّ وَ أبُو الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيُّ النَّيْسَابُوْرِيُّ فيِ صَحِيْحَيْهِمَا الَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ الْمُصَنَّفَةِ
ِ
1. Dari ‘Amirul Mu’minin Abu Hafsh ‘Umar bin Khattab t telah berkata : Aku telah mendengar Rasulullah r bersabda : “Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu hanyalah tergantung pada niat, dan sesungguhnya bagi setiap orang hanya memperoleh (sesuai) apa yang ia niatkan. Maka siapa yang hijrahnya menuju (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya itu karena dunia yang ingin diraihnya atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu ke arah apa yang ia tuju”. (Diriwayatkan oleh dua Imam ahli hadits : Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka yang merupakan kitab yang paling shohih diantara kitab-kitab hadits).
KEUTAMAAN HADITS
Hadits ini merupakan salah satu contoh Jawami' Al-Kalim (kalimat-kalimat yang ringkas bermakna luas) dan para ulama kaum muslimin telah sepakat bahwa hadits ini sangat agung, mempunyai banyak faidah dan derajatnya shahih.
% Hadits ini merupakan setengah dari Ad-Dien karena merupakan mizan (timbangan) amalan batin ,sebagaimana diketahui Ad-dien terbagi atas 2 yakni :
· amalan batin (mizannya Hadits-1 dari Arbain Nawawi)
· amalan zhohir (mizannya Hadits-5 dari Arbain Nawawi)
Abu Abdillah menyatakan bahwa tidak ada satu hadits pun yang lebih lengkap, luas cakupannya dan lebih banyak faidahnya melebihi hadits ini.
Imam Ahmad رحمه الله تعالى berkata: “ Pokok-pokok Islam ada pada 3 hadits, yaitu hadits Umar (H-1), hadits ‘Aisyah (H-5), dan hadits Nu’man bin Basyir (H-6)[2]
% Imam Syafi’i رحمه الله تعالى mengatakan: ” Hadits ini merupakan 1/3 ilmu dan masuk ke dalam 70 bab fiqh “[3], sedang Imam Bukhari telah memasukkan hadits ini dalam 7 bab dalam kitab Shohih beliau
Imam Asy-Syaukani رحمه الله تعالى menuturkan : “Hadits ini merupakan salah satu kaidah dalam Islam hingga dikatakan dia mengandung sepertiga ilmu”[4] Beliau berkata pula: “Hadits ini mempunyai faidah-faidah yang telah dipaparkan dalam kitab-kitab tebal… dan seyogyanya disusun kitab yang khusus untuk menjelaskannya”.[5]
Abdurrahman bin Mahdi رحمه الله تعالى berkata : “ Seandainya saya menulis sebuah kitab yang terdiri dari beberapa bab-bab, maka sungguh saya akan menjadikan hadits Umar bin Khoththob di dalam tiap bab “ Dan beliau juga berkata : “Barangsiapa yang hendak menyusun suatu kitab hendaknya memulai dengan hadits ini”[6]. Dan nasehat ini telah diamalkan oleh para ulama di antaranya:
· Imam Bukhari dalam Shohihnya
· Al-Hafizh Taqiyuddin Abdul Ghoni Al Maqdisi dalam ‘Umdahtul Ahkam
· Al Hafizh Zainuddin Abdurrahman Al-’Iraqi dalam Taqribul Asanid wa Tartib Al Masanid
· Imam An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin ,Arbain An-Nawawiyah, dan Al-Adzkar
· Imam Suyuthi dalam Al Jami’ Ash-Shogir
Ini menunjukkan pengagungan ulama terhadap hadits ini yakni mereka memandang hendaknya hadits ini didahulukan dalam setiap kitab yang disusun, sebagai peringatan bagi para penuntut ilmu untuk memperbaiki niatnya dan sebagai isyarat bahwa setiap amalan yang tidak ditujukan untuk Allah maka amalan tersebut batil, tidak ada buahnya di dunia dan di akhirat.
BIOGRAFI SAHABAT PEROWI HADITS
Nama, Kunniyah dan Laqab beliau :
Nama beliau adalah Umar bin Al-Khaththab bin Nufail bin Abdul ‘Uzza bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Rozah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib Al-Qurasyi Al ‘Adawi
Kunniyah : Abu Hafsh (“Hafsh” artinya anak singa)
Laqab (gelaran) : Al-Faruq ( pembeda ) karena setelah keislaman beliau semakin nampak al-Haq dan Al-Bathil.
Kelahiran beliau :
Beliau lahir 3 tahun sesudah Tahun Gajah (40 tahun sebelum hijrah)
Diantara keutamaan beliau:
· Beliau adalah khalifah kedua bagi kaum muslimin sesudah wafatnya Rasulullah . Allah menguatkan Ad-Din dengan keislaman beliau
· Pada zaman jahiliyah beliau termasuk pahlawan dan pemuka Quraisy. Sebelum masuk Islam, Umar sangat keras kepada Islam dan kaum Muslimin. Beliau masuk Islam 5 tahun sebelum hijrah dan keislaman beliau merupakan kemuliaan dan kekuatan serta kelapangan bagi kaum muslimin sebagaimana penuturan Ibnu Mas’ud: “Kami dahulu tidak pernah menyembah Allah secara terang-terangan hingga masuknya Umar ke dalam Islam”.
· Seorang pemberani sehingga sangat ditakuti oleh jin dan manusia. Rasulullah pernah bersabda pada Umar :
[ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا لَقِيَكَ الشَّيْطَانُ قَطُّ سَالِكًا فَجًّا إِلَّا سَلَكَ فَجًّا غَيْرَ فَجِّكَ ]
“ Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya,tidaklah syetan berpapasan denganmu pada suatu jalan, melainkan syaithan akan mencari jalan yang lain (HR.Bukhari dan Muslim)
· Beliau senantiasa berkata benar dan merupakan sahabat yang selalu mendapatkan ilham (bimbingan ilahi). Rasulullah bersabda :
[ إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ]
“Sesungguhnya Allah menjadikan al haq pada lisan dan hati Umar ” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
dalam hadits lain beliau bersabda:
( لَوْ كَانَ بَعْدِي نَبِيٌّ لَكَانَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ )
Artinya:”Jika ada Nabi sesudahku maka dia adalah Umar bin Khaththab “(HR.Tirmidzi dan Ahmad di musnad beliau dan dalam Kitab Fadhail As-Shohabah 1:246)
· Beliau termasuk salah seorang dari 10 orang sahabat yang dijamin masuk syurga, sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh sahabat Said bin Zaid :
] عَشْرَةٌ فِي الْجَنَّةِ النَّبِيُّ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ بْنُ الْعَوَّامِ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدُ بْنُ مَالِكٍ فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَلَوْ شِئْتُ لَسَمَّيْتُ الْعَاشِرَ قَالَ فَقَالُوا مَنْ هُوَ فَسَكَتَ قَالَ فَقَالُوا مَنْ هُوَ فَقَالَ هُوَ سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ [
"Sepuluh sahabat (yang dijamin) masuk surga : Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Malik, Abdurrahman bin Auf." (Said bin Zaid )-sahabat perowi hadits ini- berkata: "Jika aku ingin maka aku menyebut yang kesepuluh" Mereka bertanya:"Siapa orang itu?" Beliau(Said) diam, namun mereka bertanya lagi: "Siapa dia?" Beliau berkata: "Orang itu adalah Said bin Zaid " (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Beliau adalah orang yang pertama kali menetapkan penanggalan Hijriyah sebagai penanggalan kaum muslimin kemudian menjadi ijma’ dikalangan sahabat.
· Beliau telah berhijrah dan berjihad bersama Rasulullah bahkan dibai’at menjadi khalifah saat wafatnya Abu Bakar tahun 13 Hijriyah
· Beliau sangat terkenal dengan keadilannya.
· Umat Islam banyak mengalami kejayaan sejak kekhalifaan beliau. Pada masa pemerintahannya kaum muslimin berhasil membuka banyak wilayah untuk pemerintahan kaum muslimin dan menaklukkan banyak negeri diantaranya Syam, Iraq, Al Quds,Mesir dan lain-lain.
Wafat Beliau :
Beliau wafat 23 H dalam usia 65 tahun di tangan Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang menikamnya secara licik ketika sedang memimpin sholat subuh dan beliau meninggal dunia tiga hari setelah peristiwa tersebut, dan dikuburkan di sisi nabi Muhammad dan Abu Bakar Ash Ashiddiq Radhiyallahu ‘anhuma.
KEDUDUKAN HADITS
Perlu diketahui meskipun hadits ini ditakhrij oleh banyak Imam dan semuanya bersepakat akan keutamaan dan kedudukan hadits ini yang sangat tinggi namun hadits ini tidak termasuk dalam hadits mutawatir. Hadits ini jika dilihat di awal sanadnya adalah hadits gharib, tapi jika dilihat akhir sanadnya adalah hadits masyhur.
· Hadits ini termasuk hadits Ahad karena hanya diriwayatkan dari Umar bin Khattab , ada riwayat lain tetapi dhoif yaitu dari Abu Hurairah , Ali , Anas dan Abu Said Al Khudri[7]
Sanad hadits :
رسول الله r
عمر بن الخطاب
علقمة بن وقاص الليثي
محمد بن إبراهيم التيمي
يحي بن سعيد الأنصاري
Dan tidak ada jalur periwayatan yang shohih selain jalur ini, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali bin Al-Madini dan disetujui oleh Al-Khaththabi serta para ulama yang lain. Karenanya siapa yang mendapatkan jalur-jalur yang lain dari hadits ini maka jalan-jalan tersebut tentu tidak shohih.[8] Barulah dari Yahya bin Said banyak yang meriwayatkan, sebagian mengatakan diriwayatkan oleh sekitar 250 bahkan ada yang mengatakan 700 orang.[9] Dan umumnya yang meriwayatkan dari Yahya adalah para Imam seperti : Imam Malik, Sufyan bin Uyainah, Hammad bin Zaid, Sufyan Ats-Tsauri, Al Auza’i, Abdullah bin Mubarok, Al-Laits bin Sa’ad, Syu’bah, dan lain-lain.[10]
Dari sanad hadits yang tidak mutawatir ini bisa dijadikan hujjah atas orang yang menolak hadits-hadits ahad dalam masalah-masalah ushul (pokok). Karena hadits ini adalah hadits ahad yang mengandung masalah yang sangat mendasar (ushul) dalam Ad-Dien namun demikian para ulama telah berijma’ bahwa hadits ini shohih dan diterima. Kesimpulannya bahwa meskipun sebuah hadits ahad, namun jika shohih maka ia menjadi hujjah dalam syariat Islam baik dalam masalah Aqidah, Ibadah , Akhlaq dan lain-lain.
Dan salah satu keunikan hadits ini adalah periwayatan 3 orang tabi’in sekaligus satu sama lainnya yaitu Alqamah, Muhammad bin Ibrahim At Taiymi dan Yahya bin Sa’id Al-Anshori.-Rahimahumullahu jami’an-
Hadits ini disampaikan oleh Umar , ketika berkhutbah di atas mimbar. Namun walaupun banyak yang mendengarkannya tetapi sedikit yang meriwayatkannya hal ini mungkin disebabkan karena kehati-hatian mereka dan ketakutan mereka akan sabda Rasulullah r :
مَنْ كَذَ بَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعده مِنَ النَّارِ (متفق عليه عن أبي هريرة)
“ Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja , maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di neraka” (HR.Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah t) Abdurrahman bin Abi Laila (seorang tabi’i yang mulia) rahimahullah berkata:” Kami berkata kepada Zaid bin Arqam t : “ Ceritakanlah kepada kami (hadits-hadits) dari Rosulullah r .., beliau t menjawab :
]كَبِرْنَا وَنَسِينَا وَالْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيدٌ(
Kami telah tua dan (banyak) lupa, sedangkan menceritakan hadits dari Rosulullah r sangatlah berat” (HSR Ibnu Majah dan Ahmad)
Dan juga sabda Rosulullah r :
] كَفَى بِا لْمَرْ ءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّ ثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ [ ( رواه مسلم في المقدمة )
“Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan semua yang didengarkannya.” ( HR.Muslim dalam muqaddimah Shohihnya)
SABABUL WURUD
Sesungguhnya pengetahuan akan sebab keluarnya (sababul wurud) sebuah hadits sangat membantu untuk memahami makna hadits sebagaimana halnya pengetahuan tentang sababun nuzul membantu dalam memahami makna ayat Al-Qur'an.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa sebab dikeluarkannya hadits ini berkenaan dengan seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita yang dikenal dengan Ummu Qais. Dan perempuan ini tidak mau dinikahi kecuali kalau laki-laki tersebut berhijrah. Maka berhijrahlah laki-laki tersebut karena keinginannya untuk menikahi Ummu Qais, bukan karena mengharap pahala hijrah. Oleh sebab itu laki-laki itu digelari dengan Muhajir Ummi Qais (orang yang berhijrah karena Ummu Qais)[12]
Berkenaan dengan sababul wurud hadits ini terdapat ikhtilaf diantara para ulama :
1) Ibnu Rajab Al-Hambali رحمه الله تعالى menyatakan: “Telah masyhur bahwa kisah muhajir Ummu Qais adalah sebab diucapkannya hadits : ” Barangsiapa hijarahnya untuk dunia yang ia ingin dapatkan atau wanita yang ia ingin nikahi …”banyak ulama mutaakhirin (pada zaman beliau) yang menyebutkan sababul wurud tersebut dalam kitab-kitab mereka namun kami tidak melihat dalil dengan sanad yang shohih dari perkataan tersebut “ [13]
2) Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله تعالى menilai sanad Thabrani yang menceritakan adanya seorang laki-laki yang berhijrah karena ingin menikahi seorang perempuan yang bernama Ummu Qais adalah sanad yang shohih. Namun beliau memandang bahwa tidak ada keterangan yang jelas yang menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan penyebab keluarnya sabda Rasulullah r tersebut.[14]
Maka sebagaimana tidak semua ayat-ayat Al-Qur’an ada asbabun Nuzulnya begitu pula dengan hadits-hadits. Perlu diingat bahwa asbabul nuzul/wurud disebutkan adalah untuk memahami ayat atau hadits secara umum, namun bukan berarti bahwa ayat atau hadits tersebut cuma menjelaskan tentang perkara-perkara yang menjadi penyebab turunnya ayat atau hadits tersebut secara khusus.
Berkata Ulama :
العِبرَةُ بِعُمُومِ اللََّفظِ لاَ بِخُصُوصِ السَّبَبِ
“ Al Ibroh (pelajaran) terletak pada keumuman lafazh bukan pada kekhususan sebab “
SYARH HADITS
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ …/
“… dari Amirul Mukminin ..”
Gelar Amirul Mukminin :
· secara umum : adalah gelar yang pertama kali disandarkan kepada shahabat Abdullah bin Jahsy t-[15]seorang shahabat yang pernah memimpin Sariyah[16] sebelum terjadinya perang Badar
· secara khusus : untuk khalifah adalah pertama kali diberikan pada Umar bin Khattab .Penamaan ini disebutkan pada akhir kekhalifaan Abu Bakart dan menjadikan gelar Amirul Mukminin sebagai pengganti bagi gelar khalifah [17]
t أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ /
” …Abu Hafs Umar bin Khaththab “
Kunniyah Umar bin Khaththab adalah Abu Hafsh, dan arti dari kata “Hafsh” adalah anak singa
· Ini menunjukkan bolehnya berkuniyah dengan selain nama anak, bahkan tidak mesti harus punya anak, sebagaimana Aisyah radhiyallohu anha yang berkuniyah dengan Ummu Abdillah dan Imam Nawawi berkuniyah Abu Zakariya, padahal beliau belum pernah menikah.
· Berkuniyah adalah sesuatu yang disunnahkan, sehingga Rosulullah r telah memberikan kuniyah seorang anak kecil,sebagaimana hadits Rosulullah r dari Anas bin Malik t ,beliau berkata :
كَانَ النَّبِيُّ r أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقًا وَكَانَ لِي أَخٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ قَالَ أَحْسِبُهُ فَطِيمًا وَكَانَ إِذَا جَاءَ قَالَ:]يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ[
Nabi r adalah orang yang paling baik akhlaqnya.Aku mempunyai seorang adik yang baru lepas susuan yang dipanggil Abu Umair. Apabila Rosulullahr datang, beliau bergurau sambil berkata: Ya Abu Umair, apa yang dikerjakan oleh nughair( burung kecil itu kepunyaan Abu Umair). (Muttafaq ‘alaihi)
r سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ /
“ ..saya mendengar.Rasulullah r.”
-Menunjukkan keutamaan Umar yang langsung mendengarnya dari Rasulullah r. Dan inilah keutamaan shahabat secara umum, yaitu bertemu langsung dengan Rosulullah r
Abdullah bin Mas’ud t mengatakan :
“(Para sahabat) adalah manusia yang Allah I pilih untuk menemani nabi-Nya”
إِنَّمَا الأَعْمالُ /
“… sesungguhnya amal..”
إنَّ(sesungguhnya) è fungsinya untuk menashob ( –َ– )
ما + إن ( hanya saja) , è fungsinya adalah untuk merafa’ ( –ُ– )
Dalam Al-Quran ada beberapa bentuk إِنَّمَا :
1) Penafian secara mutlaq,Allah U berfirman:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ
Artinya: Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu hanyalah Tuhan Yang Esa…”.(QS.Al Kahfi:110)
Maksudnya ayat ini adalah hanya Allah yang berhak disembah, selain-Nya bathil.
2) Penafian secara partial (sebagian) :
إِنَّمَا أَنْتَ مُذَ كِّر
Sesungguhnya kamu Muhammad hanyalah pemberi peringatan (QS.Al Ghasyiyah:21)
Penafian di sini tidaklah secara mutlak karena kenyataannya Nabi Muhammad r juga bertugas untuk memberi kabar gembira, dll. Namun disebutkan dalam ayat ini hanya sebagai pemberi peringatan maksudnya beliau tidak berkuasa memberikan hidayah kepada seseorang
3) Penafian yang menunjukkan pentingnya/umumnya hal tersebut
Allah Y berfirman:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ
Artinya: Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan,… QS. (Al Hadid:20)
لَعِبٌ وَلَهْوٌ è bukan berarti dunia itu semuanya permainan dan senda gurau tetapi hanya disebutkan keduanya adalah karena begitulah keadaan dunia pada umumnya. Adapun dalam hadits ini merupakan penafian secara mutlak.Wallohu A’lam
[1] Lihat Fathul Bari (1:13) dan Abu Abdillah adalah Kunniyah dari banyak Imam di antaranya Imam Malik, Asy-
Syafi’i,Ahmad dan Bukhari, namun yang dimaksud di sini adalah Imam Bukhari. Wallahu A’lam.
[2] Lihat: Jami’ Al Ulum wa Al Hikam(1:61)
[3] Lihat: Al Minhaj (13:55)
[4] Nailul Authar (1:168)
[5] ibid (1:171)
[6] Lihat: Al Minhaj Syarhu Nawawi (13:55), Syarhul Arbain oleh Ibnu Daqiq (hal 27),) dan Jamiul Ulum wal Hikam (1:61)
[7] Lihat: Tharhu At Tatsrib (2:4)
[8] Lihat Jami’ul Ulum wal Hikam (1:60) dan Fathul Bari (1:14)
[9] Ibnu Hajar رحمه الله menuturkan : “Setelah saya mempelajari jalan- jalan periwayatan hadits ini sejak saya mempelajari hadits hingga sekarang ini saya belum mampu menyempurnakan hingga 100 orang dan saya belum menemukan jalan periwayatannya sebanyak itu (yaitu sampai 250 atau 700 orang sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama-pen)” Fathul Bari ……
[10] Syarhu Muslim Lin Nawawi (13:56)
[11] Lihat Tadribur Rowi (2:928) dan An Nukat ‘Alan Nuzhah (hal. 209)
[12] Lihat: Syarh Ibn Daqiq Al ‘Ied
[13] Jamiul Ulum wal Hikam (1:75)
[14] Fathul Bari (1:13)
[15] Lihat: Ath Thabaqaat Al Kubro (2:11) dan At Ta’yiin Fii Syarhi Al Arba’in (hal 26)
[16] Sariyyah adalah bagian dari pasukan yang diutus secara rahasia untuk memata-matai pasukan musuh yang jumlahnya sekitar 5-400 orang dan pasukan tsb tidak diikuti oleh Rosulullah r (Lihat:Al Qamus Al Muhith 4:494, An Nihayah 2:363 dan Al Mishbah Al Munir hal.275)
[17] Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak (3:87 no. 4480) dan Muhammad bin Sa’ad dalam Ath Thabaqat Al Kubro (3:281)
[18] Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi (2:947 no. 1810)
bersambung ….


